DAMPAK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TERHADAP PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

Penulis

  • Hesti Widianti Politeknik Harapan Bersama
  • Muhamad Alfian Politeknik Harapan Bersama

DOI:

https://doi.org/10.54199/pjeb.v1i2.54

Kata Kunci:

BPD, APBDes, Kinerja

Abstrak

Pemerintah desa merupakan bagian terdepan pada sistem pemerintahan daerah yang akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung dan ditentukan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari Pemerintah Daerah. Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja di semua tingkatan pemerintah, khususnya pemerintahan desa harus  diarahkan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang peka terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan BPD dalam penyusunan APBDes di Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat kabupaten Tegal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa dan Fungsi dari BPD dalam menyusun Anggaran Desa. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian dapat dilihat BPD masih memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan

Referensi

Conyers, Diana, 1994, Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Kartasasmita, Ginanjar, 1997, Administrasi Pembangunan, LP3ES, Jakarta. Moleong, Lexy, 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif , PT. Remaja Rosada Karya, Bandung.

Mubiyarto, 1984, Pembangunan Pedesaan, P3PK UGM, Yogyakarta. Mikkelsen, Britha, 2006, Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya

Pemberdayaan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Muhadjir, H. Noeng, 2000, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rakesarasin, Yogyakarta.

Milles, MB & Hubberman, AM, (1992) Analisis Data Kualitatif , Terjemahan leh Tjetjep Rohidi dan mulyarto, UI Percetakan, Jakarta.

Riyadi dan Bratakusumah, D.S, 2004, Perencanaan Pembangunan Daerah, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Siagian, Sondang P, 1994, Administrasi Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta. Singarimbun, Masri dan sofyan Effendi, 1989, Metode Penelitian Survey, Suntingan LP3ES, Jakarta.

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta.

Tjokroamidjojo, Bintoro, 1995, manajemen Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta.

Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Desa

Unduhan

Diterbitkan

02-09-2021

Cara Mengutip

Widianti, H. ., & Alfian, M. . (2021). DAMPAK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TERHADAP PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA. Perwira Journal of Economics & Business, 1(2), 68–77. https://doi.org/10.54199/pjeb.v1i2.54

Terbitan

Bagian

Artikel