ANALISIS PENDAPATAN RETRIBUSI PASAR DI KABUPATEN BANYUMAS MENGGUNAKAN UJI ANOVA SATU ARAH

Penulis

  • Agung Prabowo Jurusan Matematika, FMIPA Universitas Jenderal Soedirman
  • Susi Susilawati Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Jenderal Soedirman
  • Diah Paramita Amitarwati Pascasarjana Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri

DOI:

https://doi.org/10.54199/pjse.v1i2.63

Kata Kunci:

anova satu arah, pendapatan, retribusi daerah, retribusi pasar, UPTD

Abstrak

Salah satu pungutan retribusi daerah adalah retribusi pasar. Retribusi pasar ini termasuk dalam retribusi jasa umum yang memberikan kontribusi cukup potensial terhadap peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk menentukan tarif retribusi pasar, pemerintah menggunakan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar yang menggolongkan pasar menjadi pasar kelas I, II, III dan IV. Dalam mengelola retribusi pasar, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas memberikan wewenang kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan pasar dibagi dalam beberapa Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD), yaitu (1) UPTD Pasar Wilayah Banyumas Timur, (2) UPTD Pasar Wilayah Banyumas Barat, (3) UPTD Pasar Wilayah Purwokerto I, dan (4) UPTD Pasar Wilayah Purwokerto II. Setiap UPTD mempunyai wilayah kerja masing-masing yang terdiri dari gabungan beberapa kelas pasar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pendapatan retribusi pasar berdasarkan UPTD wilayah pasar di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data pendapatan retribusi pasar pada bulan Januari-Juli tahun 2021 yang diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas. Berdasarkan hasil analisis dengan uji anova satu arah diperoleh hasil bahwa terdapat perbedaan pendapatan retribusi pasar untuk keempat UPTD pasar di Kabupaten Banyumas. Rata-rata pendapatan retribusi berturut-turut untuk UPTD Pasar wilayah Banyumas Timur, Banyumas Barat, Purwokerto I dan Purwokerto II yaitu Rp 119.860.439, Rp 128.914.779, Rp 77.952.250, dan Rp 49.736.959.

Unduhan

Diterbitkan

21-02-2022

Terbitan

Bagian

Artikel