PELATIHAN MEDIA DIGITAL DALAM PEMASARAN PARIWISATA DAN PEMAHAMAN PENTINGNYA LEGALITAS HUKUM PIRT PADA PRODAK UMKM
STUDI KASUS DESA WISATA CIKAKAK
DOI:
https://doi.org/10.54199/pjcd.v2i2.120Keywords:
Media Digital, Pariwisata, Desa Wisata.Abstract
Pelatihan ini membahas media digital di bidang pariwisata yang mengangkat unsur-unsur lingkungan sebagai daya tariknya. Konsep back to nature memiliki potensi yang sangat besar untuk mendatangkan wisatawan mancanegara sebagai penghasil devisa bagi negara. Desa Wisata Cikakak juga dikembangkan untuk menarik wisatawan nasional untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami penggunaan media digital dalam komunikasi pemasaran di Desa Wisata Cikakak serta implikasinya. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi pemasaran tentang Desa Wisata Cikakak menarik dan mampu meningkatkan pengetahuan dan ketertarikan orang untuk datang. Melalui media digital diunggah berbagai informasi untuk memasarkan Desa Wisata Cikakak yang layak dikunjungi. Penggunaan beragam platform digital yaitu facebook, Instagram dan Youtube untuk memasarkannya dinilai efektif karena mampu menyebarkan konten yang cukup memberikan gambaran tentang Desa Wisata Cikakak, dan memiliki kemasan konten yang menarik karena terdiri dari beragam format baik teks, foto maupun video. Semakin banyak orang yang berkunjung baik internasional, nasional dan lokal, dan berkembangnya bentuk-bentuk wisata yang ditawarkan merupakan salah satu bukti efektivitas komunikasi pemasaran yang diperoleh. Keberhasilan komunikasi pemasaran yang dilakukan tidak saja memberi banyak peluang bagi pengembangan Desa Wisata Cikakak dan masyarakat sekitarnya akan tetapi juga menghadirkan tantangan terkait keberadaan dan dampaknya pada masyarakat maupun keberlangsungannya. Terdapat tantangan terkait dengan kebersihan dan keberlanjutan lingkungan, keterbatasan guide untuk memandu wisatawan asing, serta kesadaran masyarakat menghindari konflik terkait dengan isu ekonomi dan perbedaan pandangan dalam memahami keberadaan Desa Wisata Cikakak serta implikasinya pada masyarakat dan lingkungannya.