PEMANFAATAN LIMBAH RUMAH TANGGA DAN DEDAUNAN MENJADI PUPUK ORGANIK CAIR PADA ANGGOTA PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
DOI:
https://doi.org/10.54199/pjcd.v2i2.128Keywords:
Limbah rumah tangga, Dedaunan, Pupuk organik cair, PengabdianAbstract
Tujuan pengabdian ini yaitu memberikan pengetahuan dan keterampilan cara memanfaatkan limbah rumah tangga dan dedaunan menjadi pupuk organik cair; meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam mendukung program pola hidup bersih dan bebas dari sampah; merangsang kreativitas masyarakat untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, dan meningkatkan daya keterampilan masyarakat dalam berwirausaha. Lokasi pengabdian dilaksanakan di Desa Senon Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, melalui praktek demonstratif langsung yang melibatkan unsur-unsur pemangku kepentingan yakni anggota PKK Desa Senon. Metode yang digunakan adalah Metode Training of Trainner (TOT) dengan cara pemberian materi melalui ceramah, kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung oleh masing-masing peserta. Tim PkM tidak mengundang seluruh anggota masyarakat di daerah sekitar, tapi hanya anggota PKK Desa Senon. Pengabdian kepada masyarakat ini dapat menghasilkan berbagai macam bentuk usaha mandiri dan kreatif, salah satunya dengan membuat ”pupuk organik cair” yang berbahan dasar limbah rumah tangga dan dedaunan. Oleh karena itu kami memberi pengetahuan dan keterampilan cara pemanfaatan imbah rumah tangga dan dedaunan menjadi pupuk organik cair. Diversifikasi cara pemanfaatan limbah rumah tangga dan dedaunan menjadi limbah rumah tangga dan dedaunan yang diharapkan dapat menjadi alternatif untuk menjaga lingkungan bersih dan bebas dari sampah bagi masyarakat Desa Senon Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.